Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA DESA |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | MOH TAROM |
Nama : MOH TAROM
Jabatan : Kepala Desa Kebonmagung
Lahir : Grobogan
Periode : 2019-2025
Kepala Desa Kebonagung, yang berdomisili di Dusun Tebon Krajan, Rt 001 Rw 005.
Bpk Mohtarom sudah II Periode menjabat sebagai Kepala Desa Kebonagung, Alhamdulillah dengan kepemimpinan beliau Desa Kebonagung menjadi desa yang Maju dan menjadi desa Percontohan, beliau juga sebagai Demang Lurah Di Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan.
Kepala desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah. Masa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk 3 (tiga) kali masa jabatan berikutnya berturut-turut atau tidak. Kepala desa tidak bertanggungjawab kepada Camat, tetapi hanya dikoordinasikan saja oleh Camat. Kepala desa bertanggungjawab atas penyelenggarakan Pemerintahan Desa, pelaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa .